Posts Tagged ‘perhatian’

Sekolah Lagi, Uang Jajan Lagi

Saturday, July 25th, 2009
Sekolah Lagi, Uang Jajan Lagi

PEMBERIAN uang saku yang tepat dan bijak dapat melatih kemandirian anak. Untuk itu, bijaklah memberi uang jajan untuk si kecil. Berilah uang saku sesuai kebutuhan dan jangan berlebihan.

Libur ajaran baru telah usai, anak-anak kembali masuk sekolah. Mungkin banyak juga di antara Anda para orangtua yang si buah hatinya baru mulai masuk SD? Nah, inilah saatnya melatih anak belajar mandiri, salah satunya melalui pemberian uang saku.

Ketika masih duduk di bangku TK atau playgroup, si kecil biasanya masih minta ditunggui, jadi ibu tidak khawatir akan kondisi buah hatinya di sekolah. Namun, saat memasuki SD tentunya ibu tidak mungkin menungguinya terus-menerus kan? Saat itulah ibu bisa mempertimbangkan perlunya pemberian uang saku agar anak terpenuhi kebutuhannya selama proses belajar-mengajar di sekolah yang rata-rata berlangsung selama 6-7 jam.

Anak yang baru mulai masuk di kelas 1 SD biasanya masih terbawa kebiasaan sewaktu di TK. Misalnya dalam hal bekal makanan dan minuman masih dibawakan ibunya dari rumah sehingga ibu belum merasa perlu memberinya uang saku.

“Kalau di sekolah anak saya kebetulan sama sekali tidak ada kantin atau pedagang makanan. Konsumsi anak-anak sudah tersedia dari katering sekolah. Jadi, orangtua tidak perlu repot menyiapkan bekal atau memberi uang saku,” ungkap Priscilla, seorang ibu asal Bogor yang memiliki putra yang baru masuk kelas 1 SD bulan ini.
(more…)

4 Langkah Melentikkan Bulu Mata

Thursday, July 23rd, 2009
4 Langkah Melentikkan Bulu Mata

Ketajaman mata dipercaya dapat menarik hati banyak orang. Itu mengapa banyak lagu cinta yang bercerita betapa kuatnya pesona yang ditampilkan seseorang melalui matanya. Dan di dunia kecantikan, mata adalah salah satu bagian wajah yang mendapat perhatian penuh.

Tidak terkecuali bagi Bobbi Brown yang merupakan CEO dari Bobbi Brown Cosmetics. Kali ini, Brown memberikan 4 tip untuk melentikkan bulu mata dengan benar:

* Pilihlah penjepit bulu mata dari logam yang dilengkapi dengan spons karet dan busa untuk mengangkat bulu mata.

* Setiap kali akan menggunakan maskara, ingatlah untuk selalu memicingkan mata. Ini tidak akan mematahkan bulu mata.

* Lalu dongakkan kepala dan jepit bulu mata. Usahakan hampir semua bulu mata terjepit.

* Tahan beberapa detik. Setelah itu, tambahkan maskara pada bulu mata yang sudah lentik. Untuk memaksimalkan kelentikan bulu mata, pilihlah maskara yang menggunakan fiber.

Bolehkah Keramas Saat Sedang Menstruasi?

Thursday, July 23rd, 2009
Bolehkah Keramas Saat Sedang Menstruasi?

Ada mitos menyatakan, sebaiknya saat menstruasi, terutama hari pertama, kita tidak mencuci rambut. Ada juga yang bilang, bila kita sering melakukan kebiasaan ini, kita akan lebih cepat mengalami menopause. Apakah ada penjelasan ilmiah mengenai hal ini?

Menurut dr Caroline Tirtajasa, Sp, OG, dokter spesialis Kebidanan dan Penyakit Kandungan RS Omni Medical Centre, Pulomas, Jakarta, larangan untuk mencuci rambut di saat sedang menstruasi hanyalah mitos belaka. Tidak ada penjelasan dari sisi ilmiah yang bisa menjelaskan tentang mitos tersebut. Jadi, sebenarnya tidak ada hubungan erat antara kebiasaan mencuci rambut di saat menstruasi dan percepatan terjadinya menopause.

“Menurut saya, yang terpenting untuk dilakukan saat sedang menstruasi adalah menjaga kebersihan. Terutama, kebersihan di daerah organ kelamin dan sekitarnya. Sebab, darah haid bisa menyebabkan gatal-gatal dan mengundang datangnya kuman-kuman, apalagi jika air yang Anda gunakan untuk membasuh itu mengandung kuman-kuman yang bisa menyebabkan infeksi,” ujar dr Caroline.

Karena itu, lebih baik Anda memusatkan perhatian untuk tindakan ini, dan tidak lagi terlalu percaya pada mitos.

BI Tengahi Citibank dan Permata Hijau

Monday, July 20th, 2009
BI Tengahi Citibank dan Permata Hijau

JAKARTA – Persoalan tagihan Citibank terhadap PT Permata Hijau Sawit (PHS) yang mencapai puluhan juta dollar Amerika Serikat ternyata mendapat perhatian Bank Indonesia (BI). Dari kasus ini, BI lantas mengambil langkah tegas.

Fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan gugatan PHS terhadap Citibank di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kemarin (2/7). Kuasa Hukum PHS menghadirkan saksi Pimpinan BI Medan, Romeo Rissal. Romeo menjelaskan tindak lanjut BI cabang Medan atas laporan Robert, pemilik PHS.

Romeo mengaku pertama kali mendapat keluhan Robert soal tagihan dari Citibank terkait transaksi derivatif pada 9 November 2008. ” PHS merasa tertipu oleh bank asing dan kaget akan biaya ganti rugi yang sangat besar,” ujarnya. Karena belum paham jenis transaksinya, Romeo menyarankan Robert meminta bantuan secara formal ke BI.

Pada 13 November 2008, bersama karyawannya yang berhubungan dengan transaksi derivatif tersebut, Robert membawa semua dokumen perjanjian transaksi PHS dan Citibank ke Romeo. “Robert disuruh membayar 23 juta dollar AS,” kata Romeo.

Romeo tak kalah kaget setelah mempelajari dokumen yang semuanya tertulis dalam bahasa Inggris. “Ini bukan lagi transaksi hedging seperti yang biasa bapak lakukan. Ini adalah callable forward,” ujar Romeo, menirukan ucapannya kepada Robert saat itu.

Jadi pertimbangan BI

Romeo lantas memerintahkan stafnya menghubungi Citibank cabang Medan. Namun karena transaksi itu dilakukan Citibank cabang Jakarta, sesuai prosedur yang berlaku, yang berhak memberikan konfirmasi adalah Citibank cabang Jakarta.

Sadar bahwa transaksi ini bisa berbahaya, Romeo juga meminta Gubernur BI menerima presentasi kasus ini darinya. Pada 19 November, Romeo mengadakan pertemuan dengan Gubernur BI.

Setelah mencermati kasus PHS dan laporan lain, BI mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 10/42/PDM tertanggal 27 November 2008. Inti surat itu adalah melarang bank mengeluarkan produk forward untuk hedging.

BI cabang Medan tentunya segera menindaklanjuti SE tersebut. “Kami ingin menerapkan SE 10/42 BI ini secara konsisten. Kami akan memantau dan memberi sanksi lebih berat bagi pelanggar,” ujar Romeo.

Menurut Romeo, saat ini, bank yang ngotot mengeluarkan produk ini bahkan tingkat kesehatannya bisa diturunkan. “Direksinya juga bisa kena kewajiban fit and proper test,” ujarnya. Aturan ini juga disosialisasikan agar masyarakat dan eksportir tidak mudah dan sembarangan membeli produk hedging.

Romeo juga menyayangkan penggunaan bahasa Inggris dalam kontrak perjanjian derivatif itu. “Bahasanya rumit sekali. Saya juga bingung kenapa dibikin sedemikian rupa. Padahal, sebenarnya bisa dibikin sederhana dan mudah dipahami,” ujarnya.

Seharusnya, sesuai Peraturan BI 7/6 tahun 2005, bank harus menjelaskan risiko, manfaat, dan apa yang akan terjadi di kemudian hari. “Seperti sebuah pernikahan. Kalau perjanjian ini kan tidak asal tembak memakai bahasa Inggris,” tandas Romeo.

Menanggapi hal itu, Haryo Wibowo, pengacara Citibank berdalih, penggunaan bahasa yang bisa dimengerti itu relatif. “Rumit enggaknya itu relatif. Pemahaman terhadap makna yang sederhana itu juga berbeda-beda,” ujarnya.

Kuasa hukum Citibank lainnya, Erwandi Hendarta bilang, kasus ini muncul bukan karena ada pelanggaran terhadap aturan BI. Tapi, lantaran “PHS telah melakukan wanprestasi atas perjanjian yang telah disepakati,” katanya.