JAKARTA – Koalisi Antikorupsi Ayat Tembakau akan melaporkan kasus hilangnya “ayat tembakau” dalam Undang-Undang Kesehatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kami akan ke KPK pada Senin, 26 Oktober 2009. Ada dugaan indikasi kolusi antara oknum Departemen Kesehatan dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam penghilangan ayat tembakau yang mencurigakan,” ujar Kartono Muhammad, anggota Koalisi Antikorupsi Ayat Tembakau, Jumat (23/10).
(more…)
