YOGYAKARTA – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya akan segera meninjau ulang kontrak kerja pihak swasta yang melayani pemulangan tenaga kerja Indonesia dari Bandara Soekarno-Hatta ke daerah asal. Pemerintah menginginkan pelayanan pemulangan ke daerah asal harus berkualitas sebanding dengan tarif yang dibebankan kepada mereka.
“Biaya-biaya itu harus dikaji ulang. Tidak mungkin kita kerja sama dengan swasta tanpa memberi keuntungan. Tetapi, swasta juga tidak boleh menelantarkan TKI sebagai konsumen. Ini juga termasuk untuk asuransi. Saya sudah menyampaikan hal ini kepada Kepala BNP2TKI dan minta untuk secepatnya diselesaikan,” kata Muhaimin di Yogyakarta, Senin (2/11).
(more…)
