DENPASAR – Kasus pemalsuan pita cukai selama 2009 telah merugikan negara sebesar Rp120 miliar. Pemalsuan itu lebih banyak disumbangkan oleh industri rokok.
“Industri rokok di Indonesia mencapai sekira 3.800 pabrik alias terbanyak di dunia. Sedangkan jumlah aparat kita sangat terbatas,” kata Direktur Cukai Kantor Direktorat Bea Cukai Frans Rupang usai membuka sosialisasi pendeteksian pita cukai di Kantor Bea Cukai Bali-Nusa Tenggara, Jalan Airport Ngurah Rai, Denpasar, Kamis (14/1/2010).
(more…)
