Tahun 2009 sudah dilalui. Tahun yang dinilai sebagai tahun berat bagi pengelola keuangan negara ini ditandai dengan berbagai tekanan. Tekanan ini yang kemudian memunculkan berbagai kreasi baru alternatif pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan APBN. Untuk mengantisipasi memburuknya krisis ekonomi global, APBN 2009 sempat dirombak sejak awal tahun. Salah satu penyebabnya adalah adanya tambahan stimulus fiskal sebesar Rp 12,5 triliun menjadi Rp 71,3 triliun untuk menekan daya rusak krisis ekonomi tersebut.
Total stimulus fiskal itu setara dengan 1,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Itu cukup memadai untuk menahan tekanan krisis ekonomi global karena diharapkan bisa menahan laju pengangguran terbuka pada tahun 2009.
Akibat krisis ekonomi, pengangguran terbuka diperkirakan mencapai 8,87 persen dari jumlah angkatan kerja 107 juta orang. Namun, dengan paket stimulus fiskal ters ebut, pengangguran terbuka ditekan ke level 8,34 persen karena adanya 150.000 lapangan kerja baru.
Belakangan, tidak semua stimulus fiskal dapat digunakan maksimal. Sebut saja stimulus pembebasan Pajak Penghasilan bagi pekerja yang gaji pokoknya Rp 5 juta per bulan atau lebih rendah. Insentif ini kurang digunakan karena mengandalkan kejujuran pemberi kerja yang pada dasarnya justru menghindari pemeriksaan pajak.
Meski kebutuhan anggaran bertambah, penerimaan pemerintah tidak meningkat. Akibat krisis global, pendapatan, belanja, dan pembiayaan APBN harus diubah.
Di sisi pendapatan, penerimaan perpajakan diperkirakan turun Rp 58,95 triliun. Begitu juga Penerimaan Negara Bukan Pajak yang terpangkas Rp 73,07 triliun. Keduanya menyebabkan penerimaan negara dalam APBN 2009 turun menjadi Rp 853,68 triliun dari target semula Rp 985,7 triliun.
Adapun anggaran belanja negara akan melorot akibat berkurangnya subsidi Rp 43,54 triliun dan berkurangnya
Tags: apbn, keuangan negara, pemeriksaan pajak, pemulihan, perpajakan, stimulus, subsidi
