Tidak Perlu KLB Flu A-H1N1

Tidak Perlu KLB Flu A-H1N1

SURABAYA — Pemerintah tidak perlu menyatakan penyebaran flu A-H1N1 sebagai kejadian luar biasa. Namun, tetap harus ada kewaspadaan kemungkinan koalisi virus itu dengan virus flu A-H5N1.

Pakar influenza Universitas Airlangga CA Nidom mengatakan, virus A-H1N1 belum pernah menjadi penyebab kematian. Selama ini, virus itu hanya menjadi pemicu penyakit lain yang menyebabkan kematian.

“Tidak perlu ada declare KLB (kejadian luar biasa) dari sisi A-H1N1,” ujarnya di Surabaya, Selasa (25/8).

Dari segi keganasan, flu A-H1N1 termasuk rendah. Suatu penyakit disebut ganas bila kematiannya mencapai 10 persen dari kasus. Sementara hingga saat ini kematian akibat flu A-H1N1 masih di bawah 0,5 persen. KLB hanya perlu dilakukan bila dirasa perlu dari sisi manajemen penanggulangan. Kondisi ini terjadi bila antara lain anggaran penanggulangan sulit terjadi.

“WHO menyatakan virus ini pandemi karena mendorong negara-negara sigap menyiapkan anggaran,” ujarnya.

KLB juga bisa dinyatakan bila ada kekhawatiran virus A-H1N1 berkoalisi dengan virus A-H5N1. Koalisi itu menghasilkan penyakit yang cepat menular dengan keganasan tinggi.

“Virus A-H5N1 lambat menular, tetapi keganasan tinggi. Virus A-H1N1 cepat menyebar, tetapi tingkat keganasan rendah,” tuturnya.

Tags: , , , , , , ,

Leave a Reply